PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Casper Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan tepian Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.
Tersangka berinisial Kitam sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk setelah bersembunyi di rumah tetangganya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 19 paket sabu dengan berat bruto 7,27 gram, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Yulian Perdana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan 15 Ulu.
“Informasi yang kami terima dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Yulian, Selasa (4/8/2026).