Kabur ke Rumah Tetangga, Pengedar Sabu di Palembang Akhirnya Dibekuk Polda Sumsel

Tersangka sempat melarikan diri ke rumah tetangga sebelum akhirnya berhasil dibekuk setelah aksi kejar-kejaran dengan petugas.
750 x 100 AD PLACEMENT

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tersangka dan langsung berupaya melakukan penangkapan. Namun, tersangka memilih melarikan diri melalui bagian belakang rumahnya sebelum masuk ke rumah milik tetangga.

“Pelaku sempat kabur melewati belakang rumahnya dan masuk ke rumah tetangga. Anggota langsung melakukan pengepungan sehingga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut,” jelasnya.

Setelah tersangka berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 19 paket sabu yang telah dikemas siap edar di dalam rumah tersangka. Polisi juga menyita sebuah timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Menurut Yulian, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta asal-usul narkotika yang diedarkan oleh tersangka.

“Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap pemasok maupun jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT