Kadis PUTR Pagar Alam Mundur, Sekda Ungkap Evaluasi yang Pernah Diterima

Kepala Dinas PUTR Kota Pagar Alam Deny Novi Herly mengundurkan diri dari jabatannya. Pemkot Pagar Alam akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memastikan pelayanan dan roda organisasi Dinas PUTR tetap berjalan.
750 x 100 AD PLACEMENT

PAGARALAM, Topik Sumsel Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam, Deny Novi Herly, mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin, Senin (10/8/2026).

Kabar tersebut dibenarkan Sekda Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin. Ia mengatakan, keputusan Deny Novi Herly untuk mundur memang benar adanya.

Namun, Zaily menegaskan bahwa alasan utama pengunduran diri tersebut berkaitan dengan persoalan keluarga.

“Memang benar Kepala Dinas PUTR Kota Pagar Alam telah mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya karena keluarga,” kata Zaily.

Di sisi lain, sebelum mengundurkan diri, Deny Novi Herly diketahui telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak dua kali dari Pemerintah Kota Pagar Alam.

Zaily membenarkan adanya pemberian SP tersebut. Menurutnya, surat peringatan diberikan sebagai bagian dari evaluasi terhadap sejumlah aspek dalam pelaksanaan tugas.

“Benar bahwa sebelumnya yang bersangkutan pernah mendapat SP sebanyak dua kali. SP tersebut diberikan karena banyak faktor seperti manajemen kepemimpinan, kolaborasi, dan penilaian kinerja harian dan bulanan. Itu yang menjadi evaluasi,” jelasnya.

Dengan mundurnya Kepala Dinas PUTR, Pemkot Pagar Alam akan segera menyiapkan pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan dinas tersebut tetap berjalan.

Zaily mengatakan, kewenangan untuk menunjuk Plt Kepala Dinas PUTR berada di tangan Wali Kota Pagar Alam.

“Untuk pelaksana tugas akan ditunjuk langsung Wali Kota. Kami masih menunggu resminya dari Wali Kota dan akan diproses BKPSDM secepatnya,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Pagar Alam masih menunggu keputusan resmi Wali Kota mengenai sosok yang akan dipercaya mengisi posisi Plt Kepala Dinas PUTR.

Setelah keputusan tersebut diterbitkan, proses administrasi selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagar Alam.

Dengan demikian, untuk sementara posisi pimpinan Dinas PUTR Kota Pagar Alam masih menunggu penetapan pejabat pelaksana tugas.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUTR Kota Pagar Alam Deny Novi Herly belum dapat dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT