PALEMBANG, Topik Sumsel — Aksi bejat seorang kakek berusia 70 tahun di Kecamatan Kalidoni Palembang berinisial TM diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Dari perbuatannya tersebut TM dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel oleh orang tua korban berinisial HT pada Rabu (22/10/2025).
Perbuatan cabul yang dilakukan TM hingga 10 kali dengan iming-iming diberikan uang dan jajanan.
Peristiwa tersebut dilakukan TM di warung sekaligus kediaman TM di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kepada wartawan HT menceritakan aksi cabul pelaku terbongkar saat anaknya memberanikan diri bercerita kepadanya.
“Anaknya saya itu awalnya ngomong kalau dia itu dibegituin (dicabuli) oleh pelaku ini, awalnya tahu dari situ,” kata HT mengawali ceritanya, Rabu (22/10/2025).
Mendengar cerita dari anaknya, HT pun kembali mencecar AV apa saja yang dilakukan TM terhadapnya. AV lalu bercerita bahwa aksi cabul TM sudah dilakukan sekitar 10 kali terhadap AV.
“Setelah tahu begitu lalu saya tanya-tanyain anak saya, dia (pelaku) berbuat apa saja dan sudah berapa kali, saya kaget anak saya menjawab sudah sekitar 10 kalian lah,” ungkapnya.