Bagikan:
“Laporan pelapor akan diteruskan ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti. Laporannya UU Perlindungan Anak,”ungkapnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Save my name and email in this browser for the next time I comment.