“Mereka akan terlibat secara aktif untuk turun ke lapangan bergabung bersama Satgas Karhutla. Selain memperkuat penanganan di lapangan, kita juga mulai melakukan langkah hukum terhadap setiap kejadian Karhutla,” tegasnya.
Polres Muba juga akan melakukan verifikasi terhadap setiap kejadian Karhutla untuk mengetahui asal-usul api serta memastikan penyebab kebakaran.
Dalam proses tersebut, polisi akan memanggil kepala desa maupun pemilik lahan yang terbakar untuk dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan sekaligus menentukan tindakan hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan.
“Pemilik lahan harus bertanggung jawab terhadap kondisi lahan yang dikelolanya, terutama ketika terjadi kebakaran. Para pelaku pembakaran ini akan diberi efek jera karena sengaja melakukan pembakaran di musim kemarau,” ujarnya.
Adik juga telah menginstruksikan para Kapolsek untuk berkoordinasi dengan kepala desa agar memberikan peringatan kepada para pemilik lahan di wilayah masing-masing.