PALEMBANG, Topik Sumsel — Penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi memasuki babak baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Muratara menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah dinilai telah memenuhi unsur pidana.
Perkembangan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa hari lalu. Penyidik juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.
Perkara ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP.A/02/IV/2026/SPKT/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL tertanggal 27 April 2026.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan, hasil gelar perkara bersama pihak kejaksaan menyimpulkan bahwa kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan kenaikan pangkat di lingkungan BKPSDM Muratara telah layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.