
Lahat, TS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat melalui UPTD PPA Lahat mencatat, jumlah laporan pengaduan masyarakat mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2021, merangkak naik dibanding tahun sebelumnya.
Kepala UPTD PPA Lahat, Lena Ernawati SPd mengungkapkan, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2021 sudah mencapai 12 kasus. Melebihi tahun 2020 yang hanya ada 9 laporan kasus sepanjang tahun tersebut.
“Ya, baru sampai bulan Juli 2021 sudah 12 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Memang meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya ada 9 kasus saja sepanjang tahun,”ujarnya, Senin (9/8).
Lena menjelaskan, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang tersebar di seluruh Kabupaten Lahat itu, di dominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), disusul pelecehan dan pemerkosaan, perebutan hak asuh juga penelantaran.
“Penelantaran disini maksudnya, sebagai istri tudak diberikan haknya, contohnya hak ekonomi anak dan istri, tidak diberikan, walaupun diberi sangat tudak sesuai atau sesukanya saja,”ungkapnya.