Polres Muba mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penampungan atau pengolahan minyak secara ilegal, karena kegiatan tersebut sangat berpotensi menimbulkan kebakaran, korban jiwa, dan kerugian besar.
“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan pengolahan minyak tanpa izin. Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.