Ia menjelaskan, proses penggeledahan berlangsung cukup lama, mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 19.30 WIB. Tim penyidik menelusuri sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pihak-pihak baru yang muncul dalam pengembangan perkara.
“Penggeledahan ini dilakukan karena penyidik menemukan nama-nama baru selain pihak-pihak yang sebelumnya telah kami kantongi. Dokumen tambahan tersebut diperlukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi proses penyidikan,” katanya.
Setelah memperoleh dokumen yang dibutuhkan, Kejari Pagar Alam berencana segera memanggil sejumlah pihak yang namanya telah masuk dalam daftar pemeriksaan guna dimintai keterangan.
“Kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang namanya sudah kami kantongi untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Saat ini kami juga masih menunggu hasil audit dari BPK yang telah kami kirim sekitar satu minggu lalu,” ungkapnya.
Kajari menegaskan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan nilai kerugian negara sekaligus mempercepat proses penetapan tersangka.