“Apabila hasil audit BPK sudah keluar, kami akan segera melakukan penetapan tersangka. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kemungkinan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan sudah ada penetapan tersangka dalam perkara KUR ini,” tegasnya.
Hingga saat ini, Kejari Pagar Alam masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat Mikro Tahun 2024 serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.