Kejari Pagar Alam Kembali Geledah Bank Sumsel Babel, Dugaan Korupsi KUR Mengarah ke Nama-Nama Baru

Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Pagar Alam, Senin (8/6/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

PAGARALAM, Topik Sumsel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam kembali melakukan penggeledahan di Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Kota Pagar Alam, Senin (8/6/2026), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Tahun 2024.

Penggeledahan kedua ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan sejumlah nama baru yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Sebelumnya, Kejari Pagar Alam juga telah melakukan penggeledahan di kantor bank milik pemerintah daerah itu pada 3 Juni 2026 guna mengumpulkan dokumen dan alat bukti pendukung penyidikan.

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, SH, MSi, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andy beserta tim penyidik.

Usai penggeledahan, Kajari Pagar Alam mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran KUR Mikro tahun 2024.

“Hari ini kami kembali melakukan penggeledahan di Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Pagar Alam untuk mencari dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Usaha Rakyat tahun 2024,” ujar Ira Febrina.

Ia menjelaskan, proses penggeledahan berlangsung cukup lama, mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 19.30 WIB. Tim penyidik menelusuri sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pihak-pihak baru yang muncul dalam pengembangan perkara.

“Penggeledahan ini dilakukan karena penyidik menemukan nama-nama baru selain pihak-pihak yang sebelumnya telah kami kantongi. Dokumen tambahan tersebut diperlukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi proses penyidikan,” katanya.

Setelah memperoleh dokumen yang dibutuhkan, Kejari Pagar Alam berencana segera memanggil sejumlah pihak yang namanya telah masuk dalam daftar pemeriksaan guna dimintai keterangan.

“Kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang namanya sudah kami kantongi untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Saat ini kami juga masih menunggu hasil audit dari BPK yang telah kami kirim sekitar satu minggu lalu,” ungkapnya.

Kajari menegaskan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan nilai kerugian negara sekaligus mempercepat proses penetapan tersangka.

“Apabila hasil audit BPK sudah keluar, kami akan segera melakukan penetapan tersangka. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kemungkinan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan sudah ada penetapan tersangka dalam perkara KUR ini,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kejari Pagar Alam masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat Mikro Tahun 2024 serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT