SEKAYU, Topik Sumsel – Penggrebekan Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin terhadap Azwar (61) di Dusun 1 Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kamis (20/1) sekitar pukul 19.15 WIB berbuntut panjang.
Pasalnya, kabar meninggal dunia AZ , Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 00.41 WIB di RSUD Sekayu, cepat menyebar di Media Sosial (Medsos) lantaran jenaza saat tiba dirumah duka dengan keadaan tubuh memar-memar.
Setelah beberapa hari menjalani perawatan penuh di RSUD Sekayu, AZ dimakamkan tidak jauh dari rumahnya di tanah lapang sekitar rumah anaknya (AS).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi membenarkan bahwa AZ meninggal dunia. “Setelah dapat kabar duka, saya bersama anggota langsung ke RSUD Sekayu, lalu ikut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Dusun I Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu,” kata Kapolres Muba
Sampai di rumah duka, keluarga langsung menerima dan akan dikebumikan pagi ini (kemarin,red). “Sudah diterima oleh keluarga,” kata Kapolres.
Saat ditanya, apakah dari pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan autopsi, Kapolres menjelaskan mengenai hal itu sudah diupayakan untuk di autopsi. “Namun pihak keluarga tidak bersedia untuk di autopsi,” kata Kapolres
Sementara, salah satu pihak keluarga AZ, M Rebo mengatakan, saat terjadi penggerbekan atau penangkapan tersebut pihak kepolisian tidaklah didampingi oleh perangkat desa dan juga tidak menunjukkan surat penugasan penangkapan.
“Saat terjadi penggerbekan tidak ada barang bukti pak, dan tidak didampingi oleh pemerintah setempat ,” jelasnya.

Senada, Robinson Malian keluarga dari istri AZ mengatakan, mengenai adanya peristiwa tersebut pihaknya pun memberikan laporan ke Kepolisian, agar ada tindakan hukum yang lebih tegas.
“Hal itu dilaporkan karena kami anggap kematian dari AZ tidaklah wajar, sebab pada bagian belakang kepala ada bekas luka lebam seperti terkena benda keras,” katanya.
Sebelumnya, saat memberikan keterngan pers pada, Sabtu (22/1/2022) lalu. Menurut polisi, AZ dirawat akibat penyakit asma yang dideritanya. “Pada proses sidik anggota melakukan BAP, terhadap tersangka yang diamankan di ruang tahanan sat narkoba Polres Muba, pada saat pagi hari tersangka mengalami sesak napas akibat penyakit asma yang dialami nya,” ungkap Waka Polres Kompol Fitri Yanti SH didampingi Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIk.
Selanjutnya kata Fitri, pihaknya langsung melakukan tindakan dengan membawa tersangka ke RSUD Sekayu. “Menurut keterangan dari Istri tersangka, tersangka memang benar memiliki riwayat penyakit asma,” katanya. (win)