Narapidana kasus narkotika di Rutan Pakjo Palembang yang diduga mengendalikan pengiriman 14.580 butir ekstasi kini ditempatkan di sel khusus sebagai sanksi pelanggaran berat.
750 x 100AD PLACEMENT
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus menjadi peringatan bagi aparat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas narapidana.