PALEMBANG, Topik Sumsel — Kepala BPKAD Kabupaten Banyuasin dan empat mantan Pokja 2023 di Banyuasin diperiksa tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, pada Selasa 25 februari 2025.
Pemeriksaan tersebut sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas PUPR Banyuasin, sumber dana keuangan bersifat khusus kepada Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan anggaran 2023.
Adapun kelima saksi yang diperiksa tersebut, inisial YK selaku Kepala BPKAD Banyuasin, PP, ES, LB dan ML selaku POKJA tahun 2023.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan bahwa pada 25 febuari 2025, tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa lima orang saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut.
“Saksi yang diperiksa inisial YK selaku Kepala BPKAD Banyuasin, PP, ES, LB dan ML selaku POKJA tahun 2023,” tegas Vanny, Rabu (26/2/2025).
Vanny juga menyampaikan, para saksi diperiksa sebagai saksi dari jam 10 pagi sampai dengan selesai.