Kurang dari 24 Jam, Pembunuhan di Keluang Muba Berhasil Diungkap

Petugas kepolisian mengamankan pelaku pembunuhan di Kecamatan Keluang, Muba, yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
750 x 100 AD PLACEMENT

Pelaku diketahui berinisial DC (28), warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais. Ia berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang mengalami luka di tangan kiri dan mengaku telah melakukan pembunuhan.

“Mendapatkan informasi tersebut, anggota gabungan Sat Reskrim Polres Muba bersama Polsek Keluang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Keluang,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut diduga dipicu rasa takut dan merasa terancam oleh korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik pelaku serta sarung senjata tajam jenis parang.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap secara utuh motif dan kronologi kejadian,” tutupnya.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT