MUBA, Topik Sumsel — Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu singkat.
Seorang pria berinisial PS (35), warga Desa Teluk Kijing II, ditemukan tewas dengan sejumlah luka serius di tubuhnya pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah pondok yang berada di area kebun kelapa sawit milik PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robek di sejumlah bagian tubuh, di antaranya kepala belakang, leher, punggung, bahu, pelipis, hingga lengan. Luka-luka tersebut diduga akibat serangan senjata tajam dan menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polsek Keluang. Korban meninggal dunia akibat luka serius karena kekerasan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Pelaku diketahui berinisial DC (28), warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais. Ia berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang mengalami luka di tangan kiri dan mengaku telah melakukan pembunuhan.
“Mendapatkan informasi tersebut, anggota gabungan Sat Reskrim Polres Muba bersama Polsek Keluang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Keluang,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut diduga dipicu rasa takut dan merasa terancam oleh korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik pelaku serta sarung senjata tajam jenis parang.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap secara utuh motif dan kronologi kejadian,” tutupnya.