
MUBA, Topik Sumsel — Satu orang pelaku berhasil diamankan Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin dalam kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Satu Pelaku Lainnya masih dalam pengejaran polisi (DPO) Dalam Peristiwa yang terjadi Selasa, (02/09/25) Siang, di jalan Pelakat Tinggi-Sanga Desa, Dusun I Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.
Korban Septa Yunita (26), merupakan warga Jalan Kutoarjo, Desa Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, Saat kejadian, ia bersama rekannya Yuli tengah mengendarai sepeda motor usai menagih angsuran di Perumahan PT GAS.
Tiba-tiba, dua orang pelaku keluar dari semak-semak dan menghadang korban di tengah jalan. Salah satu pelaku diketahui membawa sebilah golok, sementara satu lainnya membawa potongan kayu. Dengan nada mengancam, pelaku berteriak “Jangan lari, kamu gek mati!” sembari menarik sepeda motor korban. Ujar korban saat dimintai keterangan.