930 x 180 AD PLACEMENT

Lakukan Perlawan saat Ditangkap, Satu Pelaku Curas di Sanga Desa Diberi Timah Panas

750 x 100 AD PLACEMENT

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Hendri mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama rekannya Romit (DPO),” ungkap Hutahaean.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru telah diamankan di Polsek Sanga Desa untuk proses hukum lebih lanjut.

Lanjutnya, Polres Muba juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan pelaku kejahatan di wilayahnya.

“Polri akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT