
MUBA, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir meringkus lima orang pelaku pencurian ternak sapi yang terjadi di Kebun Kelapa Sawit Dusun 3 Selaro Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
Kelima pelaku tersebut yakni A(29), DI(38), YK(23), S(28) dan J(26), dimana kesemua pelaku tersebut merupakan warga Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Deby Apriyanto menerangkan bahwa Sebelumnya korban Àgus (50), mengaku kehilangan dua ekor sapi miliknya, Minggu (18/12/22), sekira pukul 09.30 WIB. yang dia tambatkan disamping pondok kebun kelapa sawit milik korban.
“Korban mengetahui kehilangan sapi miliknya pada pukul 09.30 wib siang, saat hendak memeriksa sapi miliknya di dikebun dekat pondoknya tapi sudah tidak berada ditempatnya atau sudah hilang,” jelas Deby.
Lanjut Deby, Korban sudah berusaha mencari keberadaan sapi miliknya namun tidak ditemukan, dan atas kejadian yang dialaminya itu, korban membuat laporan polisi di polsek Bayung lencir.