MUBA, Topik Sumsel — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat malam, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban diketahui bernama Rudy Mukhlas (31), seorang petani yang tinggal di Kelurahan Balai Agung, Sekayu. Korban ditemukan tewas di aliran Sungai Sindu (Corong Ikan), Dusun I Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, pada Senin pagi, 13 Oktober 2025 pukul 06.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H didampingi Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean, S.H dan Kapolsek Sekayu AKP Rama Yuda menjelaskan, pihaknya menetapkan dua orang tersangka, yakni Agus Kurniawan (26) dan Cristian Abi Mayu R alias Bayu (25), yang mana keduanya merupakan warga Sekayu.