PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin melalui operasi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.
Tersangka berinisial RS (27) diamankan di Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat dini hari (22/5/2026), dengan barang bukti sabu dan ratusan butir pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Musi Banyuasin.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam dan pemetaan jaringan pelaku,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana, Senin (25/5/2026).
Dalam proses penangkapan, petugas menggunakan teknik undercover buy dengan menyamar sebagai calon pembeli narkotika. Polisi kemudian melakukan komunikasi intensif dengan tersangka dan perantaranya hingga disepakati transaksi narkoba senilai Rp100 juta.