
PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika. Kali ini barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 49,24 Kg sabu sabu asal Asia Barat Afghanistan, Iran dan Pakistan.
Dalam pemusnahan ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memimpin pemusnahan yang berlangsung di lantai 7 gedung Mapolda Sumsel, Rabu (15/1/2025).
Sabu dimusnahkan kedalam blender yang dicampur dengan cairan deterjen lalu dimasukan ke dalam tong plastik di campur air dan 1 botol prostek (cairan pembersih lantai).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan sabu seberat 49,24 Kg yang dimusnahkan berasal dari jaringan internasional Golden Crescent yang masuk ke Indonesia.
“Sabu sabu ini kita musnahkan hari ini demi menyelamatkan dan mengamankan depan generasi muda Indonesia,”kata dia
Dijelaskan Andi, penangkapan tersangka bersama sabu-sabu sampai ke Bogor itu dari hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau pada Jumat 13 Desember 2024. Awalnya pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu di Lubuklinggau pada tanggal 23 Juli 2024.