“Barang didapat di dalam mobil Wuling disimpan di dalam dua karung plastik warna putih dan dibalut plastik transparan lalu dilakban warna cokelat seberat 50 Kg. Saat kita timbang lagi 50 paket itu bersihnya seberat 49,24 Kg,”tuturnya
Dari penangkapan tersebut dua tersangka berhasil diamankan Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Keduanya diamanjan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa RT/RW 05/03 Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
Ditempat yang sama Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memberikan apresiasi kepada atas kerja Polda Sumsel untuk memberantas narkoba masuk ke wilayah Sumsel dan Indonesia.
“Kami dari pemerintah Sumsel sangat memberikan apresiasi dan pujian untuk kinerja terbaik hari ini. Ternyata di Sumsel juga rawan di masukin jaringan narkoba dari Internasional,”tuturnya