“Ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama ini, aktivitas sumur rakyat menjadi sumber penghidupan banyak keluarga, dan sekarang mereka bisa bekerja secara legal dan aman,” kata Bupati Toha.
Lanjut, ia menyatakan Pemkab Muba siap bersinergi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, dan PLN untuk mempercepat pelaksanaan program energi berkeadilan.
“Muba siap menjadi daerah percontohan dalam tata kelola energi rakyat yang berkelanjutan. Kami akan dorong agar BUMD dan koperasi daerah ikut aktif, sehingga manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan oleh warga,” tegasnya.
Sementara itu, Warga Desa Mekar Sari, Joko Wilyono, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah atas terbitnya regulasi baru tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Dulu kami bekerja dengan kekhawatiran, sekarang kami punya kepastian hukum dan bisa bekerja dengan tenang. Ini harapan besar bagi kami penambang rakyat,” pungkasnya.