PAGARALAM, Topik Sumsel — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Liku Endikat, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIB. Peristiwa ini diduga dipicu kondisi cuaca yang kering akibat musim kemarau yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
Api berkobar di area yang berada di tepi jalan, sehingga sempat mengganggu arus lalu lintas. Sejumlah pengendara memilih menghentikan kendaraan demi menghindari risiko terkena jilatan api maupun kepulan asap yang mengurangi jarak pandang.
Beruntung, respons cepat dari petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pagar Alam berhasil mencegah api meluas ke area perkebunan warga di Desa Mingkik, Kecamatan Dempo Selatan. Satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi hingga kobaran api berhasil dikendalikan.
Salah seorang pengguna jalan, Anggi (28), mengatakan api terlihat membakar lahan tepat di pinggir jalan sehingga membuat para pengendara waspada.
“Apinya tepat berada di tepi jalan. Karena khawatir membahayakan kendaraan, kami memilih berhenti sampai api menjauh dari badan jalan,” ujarnya.
Meski demikian, masih ada beberapa pengendara yang tetap melintas dengan mempercepat laju kendaraan untuk segera melewati lokasi kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pagar Alam, Herman, membenarkan pihaknya langsung mengerahkan personel dan satu unit mobil pemadam setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Tim sudah turun ke lokasi dan api berhasil dipadamkan. Namun yang menjadi perhatian kami adalah potensi kebakaran susulan karena kondisi medan cukup ekstrem dengan adanya jurang di sekitar lokasi,” katanya.
Herman juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi kawasan Liku Endikat, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Menurutnya, kondisi vegetasi yang kering selama musim kemarau sangat mudah terbakar dan dapat memicu kebakaran hutan maupun lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok di sembarang tempat,” tegasnya.