Nekat Curi Mobil Truk di Lawang Wetan, Satu dari Dua Pelaku Ditangkap Polisi

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Satuan Reserse Polres Musi Banyuasin berhasil menangkap Pelaku kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Muba.

Peristiwa tersebut menimpa korban Gatot Subroto (40), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kejadian ini terjadi Rabu, (04/06/25) sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Sekayu–Babat, tepatnya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan. Korban mengalami kehilangan satu unit mobil truk Mitsubishi dengan nomor polisi BG 8156 BC, warna kuning.

Gerak Cepat Sat Reskrim Serta Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, teridentifikasi bahwa pelaku beranama Aprianto (29), warga Jalan Inpres Soak Baru, Kecamatan Sekayu, bersama seorang rekannya Dendra (DPO), telah melakukan pencurian dengan cara merusak pintu mobil, lalu membobol kunci kontak menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi, dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke SPKT Polres Musi Banyuasin. Melalui proses penyidikan yang intensif termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara, sehingga penyidik menetapkan Aprianto sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT