
PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
BA ditangkap di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Totok Bambang Sapto Dwidjo, didampingi Kajari OKI Sumantri, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Totok, kejadian bermula ketika BA bersama dua rekannya datang ke Kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 08.00 WIB.
“Mereka mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dalops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel. Namun setelah diberitahu bahwa pejabat yang dicari tidak berada di tempat, BA dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI,” ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejati Sumsel.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di Kantor Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap kejaksaan beserta atribut berpangkat Jaksa Madya (IV/a), lengkap dengan pin Jaksa dan pin Persaja. Kepada petugas, ia mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI.