Dari tangan BA, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu Kartu Pegawai Negeri Sipil (KPN), satu Kartu Tanda Anggota (KTA), satu name tag, serta satu stel pakaian dinas kejaksaan (Gamjak).
“Saat ini BA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Totok.
Ia menegaskan, Kejaksaan tidak akan menolerir tindakan apa pun yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan tetap tegak,” tegasnya.
Totok juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau aparat penegak hukum lainnya.
“Jangan mudah percaya pada pihak yang mengaku dari institusi penegak hukum tanpa identitas resmi. Segera laporkan ke pihak berwenang bila menemukan hal mencurigakan,” tutupnya.