“Di tempat jualan, saya intip waktu di kamar mandi,” ujarnya.
Tersangka Abu sengaja mendatangi perumahan tempat tinggal korban dengan menggunakan motor dan helm ojek online pada Rabu (21/7/2021) sekira pukul 01.20 dini hari.
Lalu memarkirkan sepeda motornya di sebuah tempat tak jauh dari lokasi perumahan. Dengan memakai helm di kepala dan tersangka memanjat tembok perumahan hingga mencapai bagian atas.
Pelaku kemudian berjalan menyelinap melewati satu demi satu bagian atas rumah warga untuk menuju ke kediaman korban.
Setelah tiba ia langsung menuju ke bagian belakang lalu melompat turun. Kemudian pelaku mencongkel jendela bagian belakang dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan dari rumah.
Namun sampai pukul 04.00 WIB, pelaku tak kunjung berhasil masuk karena terhalang terali besi.
“Karena susah congkelnya, jadi saya tidak bisa masuk,” ujarnya.
Dikarenakan tak kunjung berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku lantas mengurungkan niatan dikarenakan hari sudah menjelang subuh.
Ia langsung bergegas kembali ke tempat sepeda motornya berada. Akan tetapi, pelaku dibuat terkejut karena sepeda motornya ternyata sudah tidak berada di tempat.