Palembang, TS – Niat Abu (27) ingin mencuri sebuah di Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang Rabu (28/7/2021) kemarin. Namun niat tersangka Abu berubah saat melihat kemolekan tubuh FH pemilik rumah sehingga tersangka berusaha untuk mengintip korban saat akan buang air kecil loteng rumah korban.
Namun aksi pelaku kesiangan lalu ia turun dari loteng. Saat pelaku turun dari loteng pelaku diamankan pemilik rumah lalu diserahkan ke Polsek Kalidoni.
Diduga hendak mencuri, seorang pria di Palembang justru mengubah niatnya dan malah ingin mengintip perempuan
Dihadapan polisi tersangka Abu mengaku nafsu birahinya naik dan tidak terkendali saat berada dirumah korban sehingga berusaha mengintip korban FH yang tak lain mantan temannya bekerja.
“Saya nafsu saat melihat FH. Jadi saya mau ngintip dia,”kata Abu, Jumat (30/7/2021).
Tersangka Abu tidak hanya sekali mengintip korban. Setidaknya di tempat bekerja sudah tiga kali ia melakukan hal serupa. Namun ia mengintip langsung ke rumah korban, baru kali pertama ia lakukan dan langsung tertangkap warga.
“Di tempat jualan, saya intip waktu di kamar mandi,” ujarnya.
Tersangka Abu sengaja mendatangi perumahan tempat tinggal korban dengan menggunakan motor dan helm ojek online pada Rabu (21/7/2021) sekira pukul 01.20 dini hari.
Lalu memarkirkan sepeda motornya di sebuah tempat tak jauh dari lokasi perumahan. Dengan memakai helm di kepala dan tersangka memanjat tembok perumahan hingga mencapai bagian atas.
Pelaku kemudian berjalan menyelinap melewati satu demi satu bagian atas rumah warga untuk menuju ke kediaman korban.
Setelah tiba ia langsung menuju ke bagian belakang lalu melompat turun. Kemudian pelaku mencongkel jendela bagian belakang dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan dari rumah.
Namun sampai pukul 04.00 WIB, pelaku tak kunjung berhasil masuk karena terhalang terali besi.
“Karena susah congkelnya, jadi saya tidak bisa masuk,” ujarnya.
Dikarenakan tak kunjung berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku lantas mengurungkan niatan dikarenakan hari sudah menjelang subuh.
Ia langsung bergegas kembali ke tempat sepeda motornya berada. Akan tetapi, pelaku dibuat terkejut karena sepeda motornya ternyata sudah tidak berada di tempat.
Sempat dibuat kebingungan, ternyata sepeda motor tersebut diamankan petugas keamanan perumahan bersama RT setempat.
Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya dikarenakan adanya rekaman CCTV dan helm yang tertinggal di atap rumah korban.
“Saya ditangkap warga,” ujarnya.
Kapolsek Kalidoni, AKP Avial Kalza mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
“Apakah dia memiliki kelainan atau tidak, dikarenakan juga tidak ada barang yang dia curi,” ujarnya.
Meski begitu polisi masih menyelidiki alasan di balik perbuatan pelaku melakukan hal tersebut.
“Untuk sementara ini dia terancam pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun Penjara,” ujarnya.(net)