Operasi 48 Jam Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ribuan Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Disita

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Operasi gabungan yang melibatkan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan, dan Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan jalur logistik resmi untuk mendistribusikan barang haram.

Dalam operasi terpadu yang berlangsung selama 48 jam, pada 11 hingga 12 Juni 2026, petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial PB serta menyita barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.399,47 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi dalam memetakan dan memutus mata rantai distribusi narkotika yang menyasar sejumlah wilayah strategis di Sumatera Selatan.

“Melalui Joint Operation ini kami berhasil mengungkap jaringan distribusi narkotika yang memanfaatkan jalur pengiriman barang legal. Tersangka PB diduga berperan sebagai pemasok narkotika ke sejumlah wilayah perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan,” ujar Yulian, Jumat (12/6/2026).

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT