930 x 180 AD PLACEMENT

Operasi Illegal Drilling Di Muba Amankan 12 Tersangka

750 x 100 AD PLACEMENT

SEKAYU, Topik Sumsel – Operasi Illegal Drilling yang dilaksanakan oleh di wilayah Musi Banyuasin (Muba) pada 26 November sampai dengan 10 Desember 2021, Polres Muba berhasil amankan 12 tersangka dan 1 anak dibawah umur yang dilakukan diversi.

Para pelaku telah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan dilimpahkan keepada jaksa penuntut umum. 12 pelaku ini merupakan berasal dari beberapa kecamatan yang berada di Kabupaten Muba yang mana diantaranya Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Keluang, Kecamatan Batanghari Leko, Kecamatan Tungkal Jaya dan Kecamatan Bayung Lencir.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi saat melakukan Press Release, Jum’at (10/12/2021) sore di Aula Mapolres Muba mengatakan, Terhadaap para pelaku akan dikenakan pasal 52 UU no 72 Tahun 2001 tentang Migas yang sebagai mana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 7 UU no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau dikenakan denda 40 Milyar Rupiah.

“Saya yakin dilluar sana masih banyak yang sembunyi-sembunyi dalam melakukan kegiatan inni, kami berharap dengan adanya operasi ini masyarakat bisa menahan diri karena kedepannya pemerintah terus berupaya untuk menanggulangi masalah kegiatan Illegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin ini”, Ujarnya.

Dalam kegiatan operasi tersebut, pihak Polres Muba juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mengamankan 5 unit sepeda motor,1 set mesin rik, 1 mobil pick up, 4 buah tameng penggulung tali tambang, 5 unit pipa besi canting, 3 buah drum, 160 liter minyak mentah, 1 buah tungku besi, 5 buah catrol, 2 buah blower dan 1 unit kipas angin.

Tidak hanya itu, pihak Polres Muba juga berhasil mengamankan salah satu dari tersangka yang juga merupakan pengelola minyak mentah dan akan dikenakan pasal 33 UU no 72 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda sebanyak 50 Milyar Rupiah.

“Selama ini kan sudah banyak terjadi kebakaran dan sudah banyak kerusakan lingkungan akibat dari Illegal Drilling ini, ayo !! saya mintak kesadarannya terhadap masyarakat untuk tidak melakukan Illegal Drilling yang merugikan banyak pihak ini dan sebisa mungkin agar bisa melakukan kegiatan yang tidak melanggar aturan dan tentunya tidak merusak lingkungan”, Lanjut Kapolres Muba. (win)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT