Patroli Polsek Sanga Desa Bongkar Tiga Illegal Refinery, Delapan Terduga Pelaku Diamankan

Jajaran Polsek Sanga Desa mengamankan delapan terduga pelaku beserta barang bukti usai menggerebek tiga lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7/2026). Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Muba memberantas aktivitas ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Jajaran Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin (Muba), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).

Dalam patroli yang digelar di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 07.20 WIB, petugas menggerebek tiga lokasi penyulingan minyak ilegal dan mengamankan delapan orang yang diduga terlibat.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi S., S.E., M.Pd., C.MSP., bersama personel Polsek Sanga Desa. Saat menyisir kawasan tersebut, petugas menemukan tiga lokasi penyulingan minyak ilegal yang masih beroperasi.

Lokasi pertama merupakan tempat penyulingan yang diduga milik seorang berinisial LA, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Di lokasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga tengah mengolah minyak mentah menggunakan satu tungku penyulingan berkapasitas sekitar 140 drum.

Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua yang diduga milik DA, yang juga berstatus DPO. Di lokasi ini, dua orang diamankan saat diduga sedang melakukan aktivitas penyulingan menggunakan satu tungku berkapasitas sekitar 130 drum.

Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi ketiga yang diduga milik CA, yang juga masuk dalam daftar pencarian orang. Dari lokasi tersebut, dua orang lainnya turut diamankan saat diduga sedang mengoperasikan satu tungku penyulingan berkapasitas sekitar 120 drum.

“Secara keseluruhan terdapat delapan orang yang diamankan dari tiga lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sanga Desa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aktivitas illegal refinery yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, dan menimbulkan kerugian negara.

“Penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT