Pelaku Curanmor di Kemuning Tusuk Pengendara, Polisi Amankan Kunci T dan Pisau

Polisi mengamankan tersangka Dede (28), pelaku yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di Jalan Amphibi, Kecamatan Kemuning, Palembang. Saat melarikan diri, tersangka diduga menusuk seorang pengendara yang berusaha melawan upaya perampasan sepeda motornya, Kamis (3/9/2026) malam.
750 x 100 AD PLACEMENT

Atas perbuatannya, Dede dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian yang disertai kekerasan.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap R yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Pages: 1 2 3 4Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT