Polisi mengamankan tersangka Dede (28), pelaku yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di Jalan Amphibi, Kecamatan Kemuning, Palembang. Saat melarikan diri, tersangka diduga menusuk seorang pengendara yang berusaha melawan upaya perampasan sepeda motornya, Kamis (3/9/2026) malam.
750 x 100AD PLACEMENT
Atas perbuatannya, Dede dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian yang disertai kekerasan.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap R yang telah ditetapkan sebagai DPO.