PALEMBANG, Topik Sumsel — Syaripudin alias Dul (40) gembong Curanmor yang meresahkan warga Palembang ini hanya bisa meringis kesakitan setelah dua kakinya diterjang timah panas anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Tindakan tegas diberikan polisi lantaran Dul melakukan perlawanan saat akan ditangkap dikediamannya Desa Gunung Jati, Kabupaten OKU Timur Jumat (1/8/2025).
Sebelum dijebloskan ke jeruji besi, polisi membawa tersangka ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan perawatan luka tembak dikakinya.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi saat beraksi tersangka bersama temannya dalam seminggu melakukan pencurian motor tiga hingga empat kali diwilayah Palembang dan sekitarnya.
Terakhir Dul melancarkan aksinya di kawasan Talang Kelapa, Alang alang Lebar Palembang dan berhasil menggasak satu unit sepeda motor matic Honda Vario yang nopol sudah diganti tersangka.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi mengatakan dari hasil pendataan ada lima laporan polisi di lima TKP pencurian sepeda motor yang melibatkan tersangka Syaripudin alias Dul.