930 x 180 AD PLACEMENT

Pelaku Penganiayaan di Sanga Desa Ditangkap

Pelaku tindak pidana penganiayaan di Kecamatan Sanga Desa, Muba. (Foto : ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

Berselang sekira 10 menit kemudian Pelaku dating Kembali dengan menggunakan sepeda motornya, Pelaku menuju kebawah rumah dimana korban sedang duduk, lalu Pelaku langsung membacokan sebilah golok sebanyak 1 kali ke arah punggung belakang Korban dan 1 kali kearah pinggang sebelah kiri belakang Korban, setelah kejadian tersebut Pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya, Ungkap Kapolsek.

Pelaku sempat melarikan diri, namun kita tetap melakukan penyelidikan atas perkara tersebut dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, Ujar kapolsek.

Pelaku berhasil kita tangkap dipersembunyiannya di pondok perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Karang Ringin Kec. Babat Toman, Rabu (03/08/22) lalu sekira pukul 14.30 WIB.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan oleh tim reskrim kita yang dipimpin oleh Ipda Nasirin, kemudian pelaku dibawa langsung ke Polsek Sanga Desa guna proses penyidikan lebih lanjut dan akan kita jerat dengan pasal Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana,” tegas Dipsa.(win)

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT