Pelaku Penusukan yang Tewaskan Pria di Way Hitam Ditangkap, Motif Dipicu Perselisihan Utang

Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I menunjukkan tersangka kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di kawasan Way Hitam, Palembang. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, sementara polisi turut mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.
750 x 100 AD PLACEMENT

Ia menjelaskan, sebelum kejadian pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban sempat memberikan jasa tambal ban kepada korban. Dari pekerjaan tersebut masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp65 ribu.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, perselisihan kemudian berlanjut saat korban kembali menagih utang lain yang disebut berkaitan dengan pembelian narkotika jenis sabu. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya.

“Berkat koordinasi dengan pihak keluarga, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri ke Kabupaten PALI,” jelas Kapolsek.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan saat kejadian serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau sesuai ketentuan pasal yang diterapkan dalam proses penyidikan.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT