MUBA, Topik Sumsel — Pelaku pembobol rumah di Kecamatan Sungai Lilin, Muba, berhasil dibekuk polisi dengan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV, Minggu (23/4/2023) lalu.
Diketahui, pelaku Ir (29) warga Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin merupakan pelaku tunggal yang diduga telah membobol rumah milik korban Al Mursal (42) yang mana merupakan tetangga dari pelaku sendiri pada Sabtu (23/4/2023) lalu.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sungai lilin AKP Andi Firdaus membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ya, Alhamdulillah tersangka sudah berhasil kami tangkap berkat adanya rekaman cctv dan keterangan saksi lainnya, sehingga identitas tersangka dapat diketahui termasuk gerak geriknya saat melakukan aksi pencurian tersebut , berikut barang bukti hasil kejahatan juga berhasil kami amankan,” ujar Andi.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Andi, pelaku memanfaatkan rumah yang dalam keadaan tidak ada penghuninya dengan cara merusak pintu belakang menggunakan cangkul dan parang .