Ia menghimbau, bagi masyarakat atau penjual hewan kurban yang melihat atau hewan kurbannya terkena PMK untuk segera dilaporkan. “Segera laporkan, kita jaga bersama kesehatan hewan kurban dan masyarakat Muba saat menjelang Idul Adha,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis TPHP Muba Ir A Thamrin menerangkan pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Keterangan Sehat di lokasi penjualan hewan kurban yang memenuhi syarat dan benar-benar terhindar dari penyakit.
“Jadi warga Muba tidak usah cemas, kalau di lokasi kandang penjualan hewan kurban sudah ada Surat Keterangan Sehat dipastikan aman dan sudah di cek hewan kurbannya satu persatu,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Apriyadi turut didampingi Dandim 0401 Muba Letkol ARM Dede Sudrajat Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy dan Kepala Perangkat Daerah Muba terkait.(ril)