Pengedar Narkoba di Desa Sukarami Diringkus Polres Muba

750 x 100 AD PLACEMENT

“Saat kita akan melakukan penggeledahan, kita menghadirkan saksi. Pelaku saat di interogasi mengakui barang bukti tersebut miliknya” Ungkapnya.

Jony langsung digiring menuju markas Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses pemeriksaan. Zibar mengaku, saat ini Jony telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan” Ujarnya.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT