Penggerebekan Galian C Ilegal di Gandus Nihil Aktivitas, Lokasi Langsung Dipasangi Garis Larangan

Tim gabungan dari Dinas ESDM Sumsel, Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel, dan Satreskrim Polrestabes Palembang memasang garis pembatas serta spanduk larangan di lokasi dugaan galian C ilegal di Kecamatan Gandus, Palembang, Jumat (17/7/2026). Saat penertiban berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan, alat berat, maupun pekerja di lokasi.
750 x 100 AD PLACEMENT

Hingga kini, proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut terhadap dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut masih dilakukan oleh instansi terkait sesuai kewenangannya.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT