Saat Nurafli terjatuh, Riansyah diduga langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam berupa tombak dengan panjang sekitar 1,5 meter. Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian dada hingga mengenai paru-paru.
“Setelah menusuk korban, Rian dan rombongannya langsung melarikan diri. Nurafli kemudian dibantu dan bersama anaknya, Destian, dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Riansyah mengaku saat kejadian dirinya bersama sejumlah rekannya berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Para pelaku saat itu habis minum alkohol, jadi pada saat kejadian sedang di bawah pengaruh miras,” ungkap Fauzi.
Sementara itu, kepada penyidik, Riansyah mengaku sebelum kejadian dirinya bersama enam orang rekannya sempat berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan 26 Ilir.
“Kami duduk dulu sambil minum, habis minum miras terus menghadang anak dan bapak itu,” kata Riansyah.
Riansyah juga mengakui dirinya yang melakukan penusukan terhadap Nurafli. Sementara sejumlah rekannya diduga melakukan penyerangan terhadap Destian dan merusak sepeda motor korban.