930 x 180 AD PLACEMENT

Penyidikan Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Terus Berlanjut, Giliran Kantor Disnakertrans Sumsel Digeledah

Tim Penyidik Pidsus Kejari Muba melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Disnakertrans Sumsel, Kamis (27/2/2025).
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Sesuai pada Surat Perintah Penggeledahan Penyidikan Nomor : PRINT-246/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025 dan Surat Penetapan dengan Nomor 8/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg Tanggal 25 Februari 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) menggeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (27/2/2025).

Penggeledahan tersebut masih terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

Di dalam siaran pers NOMOR: PR-83/L.6.16/Dti./02/2025, Kajari Muba Roy Riadi SH MH melalui Kasi Intelijen Abdul Harris Agusto SH MH mengungkapkan penggeledahan kantor Disnakertrans Sumsel itu juga merupakan kepentingan penyidikan dugaan kasus pemalsuan dokumen tanah jalan Tol Betung- Tempino Jambi Tahun 2024 yang masih terus berlanjut.

“Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan beberapa barang yakni,  1 buah buku tamu, 1 buah dokumen lahan, 1 bundle lembar disposisi serta dokumen pendukung lainnya,” jelas dia.

Sebelumnya, Tim penyidik Kajari Muba, melakukan penggeledahan di dua tempat yaitu PT SMB, yang beralamat di jalan M Isa no 3  Palembang dan PT SMB di Muba dan ruang kantor  PT. SMB yang bertempat di Desa peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba, Rabu (19/2/2025).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan administrasi, daftar dan surat sebagaimana untuk mendapatkan lahan ganti rugi pembuatan jalan Tol Betung – Tempino Jambi.

Serta, Tim penyidik Pidsus Kejari Muba juga melakukan pengeledahan di rumah mantan pegawai BPN Muba inisial AM pada Senin (24/2/2025).

Lalu, pada Selasa (25/3/2025), Tim penyidik Pidsus Kejari Muba juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi di RS Fatimah Palembang dan di Kantor Kejari Muba.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT