“Kami memohon dukungan dari masyarakat Kota Pagar Alam agar proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Pagar Alam dapat berjalan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhadap berita hoaks terkait penyidikan yang kami lakukan,” pungkasnya.
Selain menangani penyidikan dugaan korupsi KUR Bank Sumsel Babel, Kejari Pagar Alam pada periode 2025–2026 juga telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pelebaran bahu Jalan Ratu Sirieun, Kecamatan Dempo Utara, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.491.562.000. Dalam penanganan perkara tersebut, Kejari Pagar Alam menyebut berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp523.628.719,38.
Penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Pagar Alam dalam memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sekaligus mengamankan keuangan negara.