Penyidikan KUR Bank Sumsel Babel Belum Rampung, Kejari Pagar Alam Tunggu Audit Kerugian Negara

Tim penyidik masih mendalami alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
750 x 100 AD PLACEMENT

PAGARALAM, Topik Sumsel Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam.

Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap materi perkara dan melengkapi alat bukti. Di sisi lain, Kejari Pagar Alam masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara untuk mengetahui secara objektif besaran kerugian dalam perkara tersebut.

Kepala Kejari Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam Andy Pranomo, S.H., M.H., mengatakan penyidikan masih dalam proses.

“Penyidikan perkara KUR Bank Sumsel Babel masih dalam proses dan terus berlangsung. Saat ini tim penyidik melakukan pendalaman secara materiil dan melengkapi alat bukti,” terang Ira.

Menurutnya, proses penyidikan juga dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan hukum acara pidana yang baru berlaku. Penyesuaian tersebut diperlukan agar setiap tahapan penyidikan tetap berjalan sesuai kaidah dan norma hukum yang berlaku.

“Seiring telah berlakunya KUHAP yang baru, secara otomatis tim penyidik juga menyesuaikan beberapa kaidah dan norma yang berlaku dalam hukum acara yang baru,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berlangsung secara komprehensif serta meminimalkan celah dalam upaya hukum di kemudian hari.

Selain mendalami alat bukti, penyidik juga masih menunggu proses perhitungan kerugian keuangan negara. Perhitungan tersebut dilakukan oleh ahli yang berkompeten guna memastikan nilai kerugian dapat diketahui secara objektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam Andy Pranomo menegaskan, seluruh tahapan penyidikan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas.

“Kami menegaskan bahwa penyidikan hingga saat ini dilakukan secara profesional dan berintegritas,” tegas Andy.

Kejari Pagar Alam juga meminta dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum dalam perkara tersebut dapat berjalan dengan lancar. Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya kabar yang beredar di media sosial terkait perkembangan penyidikan.

“Kami memohon dukungan dari masyarakat Kota Pagar Alam agar proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Pagar Alam dapat berjalan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhadap berita hoaks terkait penyidikan yang kami lakukan,” pungkasnya.

Selain menangani penyidikan dugaan korupsi KUR Bank Sumsel Babel, Kejari Pagar Alam pada periode 2025–2026 juga telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pelebaran bahu Jalan Ratu Sirieun, Kecamatan Dempo Utara, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.

Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.491.562.000. Dalam penanganan perkara tersebut, Kejari Pagar Alam menyebut berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp523.628.719,38.

Penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Pagar Alam dalam memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sekaligus mengamankan keuangan negara.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT