930 x 180 AD PLACEMENT

Permen ESDM 14/2025 Segera Diterapkan di Muba, Tiga Skema Pengelolaan Disiapkan

Rapat finalisasi implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Muba, Rabu (29/4/2026). Pemerintah daerah bersama SKK Migas dan stakeholder mematangkan tata kelola sumur minyak masyarakat agar legal, aman, dan ramah lingkungan.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Insyaallah Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini akan kita laksanakan. Di Muba ada tiga pelaku utama yakni Petromuba, KUD, dan UMKM,” ujar Toha.

Ia juga mengungkapkan rencana peluncuran (launching) pengolahan sumur masyarakat oleh Pemerintah Provinsi Sumsel yang dijadwalkan pada 11–12 Mei 2026.

Terkait wilayah HGU seperti Hindoli yang saat ini dalam penertiban aparat, Toha menegaskan pihaknya masih menunggu kajian hukum dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih izin.

Sementara itu, Pjs Kepala SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi, menjelaskan bahwa implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Muba telah berjalan secara bertahap. Saat ini, terdapat tiga badan usaha kerja sama (BKU) yang telah ditunjuk dan mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Ketiga BKU tersebut masing-masing bekerja sama dengan perusahaan migas besar seperti Pertamina dan Medco dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat.

“Implementasi sudah berjalan, namun masih bertahap karena setiap titik sumur harus diverifikasi secara faktual di lapangan,” jelas Bambang.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT