930 x 180 AD PLACEMENT

Permen ESDM 14/2025 Segera Diterapkan di Muba, Tiga Skema Pengelolaan Disiapkan

Rapat finalisasi implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Muba, Rabu (29/4/2026). Pemerintah daerah bersama SKK Migas dan stakeholder mematangkan tata kelola sumur minyak masyarakat agar legal, aman, dan ramah lingkungan.
750 x 100 AD PLACEMENT

Ia menambahkan, seluruh pengelolaan wajib mengikuti standar good engineering practice (GEP) yang mencakup aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta tata kelola operasional yang baik.

Dalam aturan tersebut, setiap badan usaha diberikan waktu maksimal empat tahun untuk memperbaiki sumur agar sesuai standar. Jika tidak dipenuhi, maka akan dilakukan penegakan hukum.

“Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini menjadi solusi atas persoalan sumur minyak masyarakat yang selama puluhan tahun belum tertata dengan baik,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha, implementasi kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produksi (lifting) minyak sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Musi Banyuasin.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT