Iapun berharap kedepan Sumsel akan mempunyai program-program tentang promosi penanaman modal yang benar-benar bisa menarik para investor baik yang memenuhi syarat formal mauoun informalnya. Karena hal ini juga akan mendukunng program-program yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 11 Tahun 2020.
“Semakin banyak investor menanamkan modalnya untuk berinvestasi di Sumsel maka semakin banyak menciptakan kerja,” jelas Gubernur yang terkenal tegas tersebut.
Sementara itu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI diwakili Direktur Perencanaan Infrastruktur, Moris Nuami mengatakan detail IPRO yang telah digagas Pemprov Sumsel merupakan suatu langkah yang cukup maju. Karena ini dapat menjadi refrensi dan acuan bagi calon investor di bidang proyek yang sudah disiapkan IPRO nya.
Menurut Moris investasi merupakan hal yang sangat oenting dan dipeelulan terutama dalam menyiapkan lapangan pekerjaan bagi angkatan baru.
Maka dari itu pertemuan seperti ini perly menjadi perhatian semua pihak tak terkecuali Sumsel.